Viral Potong Bantuan PKH, Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Kini Saling Menyalahkan

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bantuan.

Ilustrasi bantuan.

SUMENEP, Idnnews.net | Kasus dugaan pemotongan bantuan sosial yang mencoreng program pemerintah di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, terus bergulir.

Penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mengaku tertekan oleh kewajiban menyetor uang kas yang diduga disepakati oleh pihak desa dan pendamping PKH.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, setiap kali pencairan bantuan, penerima PKH dipaksa menyisihkan sebagian uangnya. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 25 ribu, 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah per orang.

Dalihnya, uang tersebut akan digunakan untuk “kas kelompok”. Namun di balik istilah kas itu, terselip ancaman halus “bantuan bisa dicabut bila tak ikut menyetor”.

“Katanya kalau tidak setor nanti bantuan saya bisa dicabut. Jadi kami takut. Katanya  kalau sekiranya tidak mau dapat lagi, tidak apa-apa gak usah nyetor, tapi akan saya laporkan ke bapaknya biar gak dapat lagi,” katanya menirukan ucapan ketua kelompok dengan nada ancaman. Jumat (7/11/2025).

Ironisnya, saat dikonfirmasi, Pendamping PKH Desa Karduluk, Wawan membenarkan adanya kewajiban setor tersebut. Ia mengungkapkan, hal itu merupakan hasil “musyawarah dan meneruskan dari yang sebelumnya” bersama dengan pemerintah desa dan ketua kelompok, serta penerima manfaat.

“Setelah saya ditugaskan di karduluk, selang beberapa bulan saya melakukan pertemuan dengan pak kades, Carek, apel dan ketua kelompok. Disana di desa Karduluk Diwajibkan ada kas begitu setiap pencairan,” kata Wawan  saat dikonfirmasi.

Namun, pernyataannya justru dibantah keras oleh Kepala Desa Karduluk, Achmad Faruq. Ia menolak disebut terlibat dan menyalahkan pendamping PKH sebagai pihak yang berinisiatif melakukan pungutan.

“Terkait hal itu diluar kendali saya itu murni internal PKH, karena saya tidak pernah cawe cawe urusan PKH. Terkait keterangan pendamping yang mengatakan ada kesepakatan dengan pemdes itu sangat tidak benar,” katanya, melalui pesan WhatsApp.

Kades menegaskan, kalau dirinya pernah memberhentikan 3 ketua Kelompok, lantaran melakukan kesalahan. “Sudah 3 ketua kelompok yang sudah saya perintahkan untuk diberhentikan karna bermasalah, karena ketika ada masalah baru lapor ke desa,” tambahnya.

Namun, saat dilakukan konfirmasi ulang, salah satu warga penerima manfaat yang pernah menghadiri saat pertemuan itu dilangsungkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, kewajiban menyetor uang kas itu mamang benar adanya, penerima mengatakan kalau pendamping PKH akan melanjutkan kebiasaan yang sudah berjalan dari dulu, yaitu penarikan uang kas.

“Memang dulu ada pertemuan, bahasanya itu, mereka pendamping hanya akan melanjutkan apa yang sudah berjalan dari dulu,” katanya.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Hanya karena Belum Cair, SPPG As Salman Stop Penyaluran MBG ke Sekolah Penerima Manfaat
Potong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan
Kisruh, Koordinator PKH Madura : Pemotongan yang Dilakukan Pendamping di Karduluk Langgar Aturan
Tak Sesuai Standar, Wali Murid Soroti Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat
TPF-N Desak Polres Pamekasan Naikkan Perkara Kasus Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang
2 Bulan Beroperasi, SPPG Ibnu Bachir Banjir Pujian Siswa tentang Kualitas Menu MBG
SPPG Ibnu Bachir Proppo Pamekasan Serobot Pengiriman MBG 5 Sekolah di Wilayah Kota
Kantongi SLHS, SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pastikan MBG Aman Dikonsumsi

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 21:21

Hanya karena Belum Cair, SPPG As Salman Stop Penyaluran MBG ke Sekolah Penerima Manfaat

Jumat, 14 November 2025 - 22:46

Potong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Kisruh, Koordinator PKH Madura : Pemotongan yang Dilakukan Pendamping di Karduluk Langgar Aturan

Rabu, 12 November 2025 - 18:33

Tak Sesuai Standar, Wali Murid Soroti Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat

Selasa, 11 November 2025 - 15:43

TPF-N Desak Polres Pamekasan Naikkan Perkara Kasus Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang

Berita Terbaru