Polisi Tangkap 9 Pelaku Tawuran Maut di Masjid Agung Pamekasan, 3 Masih Buron

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto.

PAMEKASAN, Idnnews.net|Hasil pengembangan penyidikan kasus tawuran maut di depan masjid agung Asy-Syuhada Pamekasan, Polisi dikabarkan kembali menangkap 5 pelaku lain.

Lima tersangka baru ini diketahui berinisial A, R, D, AG dan I. Mereka diamankan setelah dua hari sebelumnya menangkap 4 tersangka yakni AH, AD, JM dan WH.

“Peran dari 5 pelaku yang diringkus sama dengan pelaku yang diamankan terlebih dahulu, yakni melakukan pengeroyokan,” kata AKP Jupriadi Kasi Humas Polres Pamekasan, Jumat (14/11/2025).

Meski telah menangkap 9 tersangka, AKP Jupriadi menegaskan masih memburu tiga tersangka lain yang kini menjadi DPO yakni P, R dan A.

“Kami akan melakukan pengembangan terkait kasus ini. Karena sangat meresahkan masyarakat Pamekasan,” tegasnya.

Diketahui, akibat dari tawuran tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia, yakni Warisor Rasyid (27) yang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) dan Rosi (16) meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah setempat.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Mafia Pita Cukai di Pamekasan: Bongkar Dugaan Persekongkolan Oknum Dewan dan PR Putera Halet Jaya
TPF-N Desak Polres Pamekasan Naikkan Perkara Kasus Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang
Kantongi SLHS, SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
Parisada XX Se-Jawa Timur 2025, Kwartir Cabang Pamekasan Ajak Peserta Jadi Pemuda Hebat
Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Belum Disidangkan, Polres Pamekasan Baru Limpahkan ke Jaksa
Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda
Sektor Kesehatan Jadi Prioritas Penting, DPD RI Lia Istifhama Dukung RSUD Haji Jatim Bangun Gedung Khusus KJSU
Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi Pedoman Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 17:57

Mafia Pita Cukai di Pamekasan: Bongkar Dugaan Persekongkolan Oknum Dewan dan PR Putera Halet Jaya

Selasa, 11 November 2025 - 15:43

TPF-N Desak Polres Pamekasan Naikkan Perkara Kasus Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang

Sabtu, 8 November 2025 - 21:29

Kantongi SLHS, SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pastikan MBG Aman Dikonsumsi

Sabtu, 8 November 2025 - 19:27

Parisada XX Se-Jawa Timur 2025, Kwartir Cabang Pamekasan Ajak Peserta Jadi Pemuda Hebat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:07

Tersangka Intimidasi Wartawan JTV Belum Disidangkan, Polres Pamekasan Baru Limpahkan ke Jaksa

Berita Terbaru