PAMEKASAN, Idnnews.net|Hasil pengembangan penyidikan kasus tawuran maut di depan masjid agung Asy-Syuhada Pamekasan, Polisi dikabarkan kembali menangkap 5 pelaku lain.
Lima tersangka baru ini diketahui berinisial A, R, D, AG dan I. Mereka diamankan setelah dua hari sebelumnya menangkap 4 tersangka yakni AH, AD, JM dan WH.
“Peran dari 5 pelaku yang diringkus sama dengan pelaku yang diamankan terlebih dahulu, yakni melakukan pengeroyokan,” kata AKP Jupriadi Kasi Humas Polres Pamekasan, Jumat (14/11/2025).
Meski telah menangkap 9 tersangka, AKP Jupriadi menegaskan masih memburu tiga tersangka lain yang kini menjadi DPO yakni P, R dan A.
“Kami akan melakukan pengembangan terkait kasus ini. Karena sangat meresahkan masyarakat Pamekasan,” tegasnya.
Diketahui, akibat dari tawuran tersebut, sebanyak dua orang meninggal dunia, yakni Warisor Rasyid (27) yang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) dan Rosi (16) meninggal setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah setempat.
Penulis : Ali






