BK DPRD Pamekasan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Komisi II dalam Bisnis Rokok Ilegal

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, ldnnews.net | Dugaan keterlibatan Ketua Komisi II DPRD Pamekasan berinisial SA dalam jaringan produksi dan peredaran rokok ilegal merek “Be Fly Bold” terus menjadi sorotan publik.

 

Tekanan masyarakat agar DPRD bersikap tegas pun semakin menguat. Sebab anggota dewan sejatinya mengurus rakyat tapi malah memberikan contoh buruk.

 

Merespons hal tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan menyatakan siap memproses dugaan itu sesuai mekanisme dan aturan kode etik yang berlaku, apabila terbukti terdapat pelanggaran.

 

Ketua BK DPRD Pamekasan Mohammad Ali Fikri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada bukti kuat terkait dugaan tersebut.

 

“Sesuai mekanisme yang berjalan di BK. Kami akan memproses laporan yang masuk kalau ada laporan ke ketua DPRD dan dilanjutkan ke kami,” ujar Mohammad Ali Fikri, Jumat (5/12/2025).

 

“Nanti kalau semisal terbukti ada sanksi ringan ada sanksi tertulis. Sanksinya macam-macam sesuai dengan tingkat permasalahannya. Dan paling berat sanksi pemberhentian sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

 

BK DPRD Pamekasan mengaku memang sudah mendengar melalui kabar tersebut melalui pemberitaan yang berkembang baru-baru ini.

 

Namun pihaknya menegaskan belum mendapatkan laporan atau informasi resmi dari masyarakat yang masuk ke meja BK DPRD Pamekasan.

 

“Kami belum mendapatkan informasi dan laporan pasti terkait hal itu. Kami bisa memproses kalau ada laporan resmi,” tambahnya.

 

Hingga kini, belum ada klarifikasi terbuka dari SA terkait isu yang berkembang di publik. Konfirmasi soal keterlibatannya dalam produksi bisnis ilegal itu belum dijawab.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus
KPK Diminta Turun ke Pamekasan, Periksa Dana Pokir 45 Anggota Dewan
Didukung Tokoh, Imam Syafii Yahya Mantapkan Diri Daftar Bacalon Ketua DPD Golkar Pamekasan
Berkat Siganteng Tenan dan Pelita Biogas, Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif
SPPG Kangenan Pamekasan Disorot Buntut Menu MBG Dikeluhkan Guru TK Karena Tak Sesuai Anggaran
Sari Roti Berjamur di Pamekasan Jadi Menu MBG Balita dan Bumil, Warga : Tolong Jangan hanya Cari Untung
Hanya karena Belum Cair, SPPG As Salman Stop Penyaluran MBG ke Sekolah Penerima Manfaat
Potong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38

Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:42

KPK Diminta Turun ke Pamekasan, Periksa Dana Pokir 45 Anggota Dewan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:53

Didukung Tokoh, Imam Syafii Yahya Mantapkan Diri Daftar Bacalon Ketua DPD Golkar Pamekasan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:26

Berkat Siganteng Tenan dan Pelita Biogas, Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:08

BK DPRD Pamekasan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Komisi II dalam Bisnis Rokok Ilegal

Berita Terbaru