Dilaporkan Tak Produksi Rokok tapi Aktif Tebus Pita, BC Madura Mulai Bidik Gudang PR Subur Sejahtera

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Madura

Bea Cukai Madura

PAMEKASAN, Idnnews.net –  Dalam audiensi yang digelar Forum Kota (Forkot) Pamekasan pada Selasa (13/1/2026) di kantor Bea Cukai Madura melaporkan adanya dugaan pelanggaran hukum cukai terkait ternak pita.

Forkot mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan pita cukai diduga dilakukan oleh perusahaan rokok (PR) Subur Sejahtera yang berlokasi di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyebut PR Subur Sejahtera diduga milik seorang berinisial IH. Namun, berdasarkan informasi yang diterima Forkot, penjualan pita cukai tersebut justru diduga dilakukan oleh pihak lain berinisial D, warga Kangenan, Pamekasan.

“Dari laporan masyarakat yang kami terima, PR Subur Sejahtera saat ini sudah tidak lagi melakukan produksi rokok, melainkan hanya melakukan penebusan pita cukai,” ujar Gerad usai audiensi.

Atas temuan itu, Forkot melakukan diskusi dengan Bea Cukai Madura terkait dugaan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan PR tersebut. Audiensi Forkot diterima langsung oleh Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, bersama jajaran humas lainnya.

Megatruh Yoga Brata menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025.

Dari informasi yang disampaikan Forkot, Bea Cukai Madura berencana dalam waktu dekat akan mendatangi gudang PR Subur Sejahtera untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Forkot Pamekasan juga mendesak agar Bea Cukai mencabut secara permanen izin operasional PR Subur Sejahtera karena diduga melanggar ketentuan hukum di bidang cukai.

“Kami juga akan melaporkan dugaan pelanggaran penebusan pita ini kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tegas Gerad.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gempar! Oknum Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Pesta Miras di Gudang  Bulog, hingga Boking Wanita
Nahkoda Pertama Jurnalis Muda Pamekasan Dipercayakan kepada Luthfiadi
Ali Zainal Abidin Haru Kenang Perjuangan BIP di Anniversary Pertama
Bukannya Ngurus Rakyat! Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold 
Mafia Pita Cukai di Pamekasan: Bongkar Dugaan Persekongkolan Oknum Dewan dan PR Putera Halet Jaya
Polisi Tangkap 9 Pelaku Tawuran Maut di Masjid Agung Pamekasan, 3 Masih Buron
TPF-N Desak Polres Pamekasan Naikkan Perkara Kasus Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang
Kantongi SLHS, SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pastikan MBG Aman Dikonsumsi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:52

Dilaporkan Tak Produksi Rokok tapi Aktif Tebus Pita, BC Madura Mulai Bidik Gudang PR Subur Sejahtera

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:47

Gempar! Oknum Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Pesta Miras di Gudang  Bulog, hingga Boking Wanita

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:21

Nahkoda Pertama Jurnalis Muda Pamekasan Dipercayakan kepada Luthfiadi

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:00

Ali Zainal Abidin Haru Kenang Perjuangan BIP di Anniversary Pertama

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:50

Bukannya Ngurus Rakyat! Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold 

Berita Terbaru