Mafia Pita Cukai di Pamekasan: Bongkar Dugaan Persekongkolan Oknum Dewan dan PR Putera Halet Jaya

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik Rokok (PR) Putera Halet Jaya yang berlokasi di Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan.

Pabrik Rokok (PR) Putera Halet Jaya yang berlokasi di Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan.

PAMEKASAN, Idnnews.net – Praktik dugaan jual-beli pita cukai kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan.

Kali ini, giliran Pabrik Rokok (PR) Putera Halet Jaya yang berlokasi di Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan jadi sorotan.

Pasalnya muncul laporan terkait adanya transaksi ilegal yang melibatkan pemilik serta oknum pejabat daerah, Jum’at (21/11/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PR milik Mazreil dan Hizam Ansory itu diduga menjadi lokasi terjadinya jual-beli pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

Sejumlah sumber menyebut, aktivitas tersebut telah berlangsung bukan hanya sekali, tetapi diduga sudah berjalan dalam beberapa skema transaksi.

Dalam dugaan praktik tersebut, nama salah satu anggota DPRD Pamekasan berinisial IG ikut disebut memiliki keterlibatan.

IG diduga berperan sebagai penghubung dalam proses jual-beli pita cukai yang kemudian beredar ke pihak lain.

“Iya memang ada keterlibatan oknum Dewan berinisial IG itu dalam kasus jual beli pita cukai,” ucap sumber kepada media ini.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PR Putera Halet Jaya maupun pihak terduga IG. Namun, sejumlah pihak meminta aparat berwenang turun tangan untuk mengusut tuntas.

Diharapkan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mengingat praktik jual-beli pita cukai merupakan tindak pidana yang dapat menimbulkan kerugian besar pada penerimaan negara.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Jaringan Besar Rokok Bodong, Lingkar Melati Bersatu Ungkap Kenakalan Pengusaha Kelas Kakap di Pamekasan
Polres Pamekasan Layangkan Panggilan Kedua kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama 
Mandek Ditangani Tipidkor Polres Pamekasan, Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan
Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus
Dilaporkan Tak Produksi Rokok tapi Aktif Tebus Pita, BC Madura Mulai Bidik Gudang PR Subur Sejahtera
Gempar! Oknum Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Pesta Miras di Gudang  Bulog, hingga Boking Wanita
Nahkoda Pertama Jurnalis Muda Pamekasan Dipercayakan kepada Luthfiadi
Ali Zainal Abidin Haru Kenang Perjuangan BIP di Anniversary Pertama

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:48

Jaringan Besar Rokok Bodong, Lingkar Melati Bersatu Ungkap Kenakalan Pengusaha Kelas Kakap di Pamekasan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:04

Polres Pamekasan Layangkan Panggilan Kedua kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama 

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38

Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:52

Dilaporkan Tak Produksi Rokok tapi Aktif Tebus Pita, BC Madura Mulai Bidik Gudang PR Subur Sejahtera

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:47

Gempar! Oknum Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Pesta Miras di Gudang  Bulog, hingga Boking Wanita

Berita Terbaru