Mandek Ditangani Tipidkor Polres Pamekasan, Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 12 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN, IDN.news.net – Erfan Yulianto, Kuasa hukum pelapor, Samsuri dan Jamaludin warga Desa Bulangan Barat Pamekasan yang tanahnya diduga dirusak proyek Dinas PUPR, dipanggil Polres Pamekasan, Selasa (10/2/2026).

Pemanggilan tersebut dalam rangka tindak lanjut hasil perkembangan proses penyelidikan yang dilaporkannya pada Oktober 2025 lalu.

Erfan Yulianto mengatakan bahwa, pihaknya telah mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, namun mangkir dari panggilan.

“Kami mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dipanggil penyidik tapi mangkir,” ucap Erfan Yulianto, Kamis (12/2/2026).

Ia mengaku juga mendapat surat pemberitahuan pemanggilan berikutnya terhadap CV Dzarrin Putra Utama tersebut. Ia berharap seluruh proses ditempuh dengan cepat dan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap Polisi bisa bertindak cepat dan laporan klien kami segera mendapatkan titik terang atas pengerusakan akibat proyek pemerintah tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, kasus ini mendapat protes keras dari warga terdampak karena penanganan kasus tersebut dinilai mandek hampir setengah tahun di Polres Pamekasan.

Warga terdampak berharap kasus tersebut segera naik tahap penyidikan yang ditangani Tipidkor Polres Pamekasan dibawah penanganan Kanit Rofik Haryadi.

Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi yang menangani perkara ini, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur CV Dzarrin Putra Utama. Namun dalam pemanggilan pertama tidak hadir alias mangkir dari panggilan.

“Ada beberapa kendala, salah satunya dari pihak CV sudah dua kali dilakukan pemanggilan, pemanggilan pertama tidak hadir. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kedua,” ucapnya.

Sesuai perintah Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan tegak lurus.

“Sesuai perintah Kapolres kasus ini akan kami tangani serius dan tegak lurus,” pungkasnya.

Media ini masih berupaya menempuh konfirmasi lebih lanjut ke pihak CV Dzarrin Putra Utama alasan mangkirnya dari panggilan Polres Pamekasan tersebut.

Penulis : Al

Berita Terkait

Jaringan Besar Rokok Bodong, Lingkar Melati Bersatu Ungkap Kenakalan Pengusaha Kelas Kakap di Pamekasan
Polres Pamekasan Layangkan Panggilan Kedua kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama 
Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus
Dilaporkan Tak Produksi Rokok tapi Aktif Tebus Pita, BC Madura Mulai Bidik Gudang PR Subur Sejahtera
Gempar! Oknum Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Pesta Miras di Gudang  Bulog, hingga Boking Wanita
Nahkoda Pertama Jurnalis Muda Pamekasan Dipercayakan kepada Luthfiadi
Ali Zainal Abidin Haru Kenang Perjuangan BIP di Anniversary Pertama
Bukannya Ngurus Rakyat! Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold 

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 19:48

Jaringan Besar Rokok Bodong, Lingkar Melati Bersatu Ungkap Kenakalan Pengusaha Kelas Kakap di Pamekasan

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:04

Polres Pamekasan Layangkan Panggilan Kedua kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama 

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:00

Mandek Ditangani Tipidkor Polres Pamekasan, Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38

Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:52

Dilaporkan Tak Produksi Rokok tapi Aktif Tebus Pita, BC Madura Mulai Bidik Gudang PR Subur Sejahtera

Berita Terbaru