Polres Pamekasan Layangkan Panggilan Kedua kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama 

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat saat mengerjakan pelebaran jalan di bulangan barat Pamekasan.

Alat berat saat mengerjakan pelebaran jalan di bulangan barat Pamekasan.

PAMEKASAN, IDNNews.net – Polres Pamekasan kembali menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama, imbas pekerjaan proyek rusak lahan warga di Jalan Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan.

Diketahui, CV Dzarrin Putra Utama sebagai pemenang dan pemegang proyek yang diduga merusak lahan warga Bulangan Barat, milik Samsuri dan Jamaludin.

Kedua warga tersebut sebelumnya telah melaporkan tindakan perusakan lahan tersebut ke Polres Pamekasan pada Oktober 2025 lalu.

Kanit Tipidkor Polres Pamekasan, Rofik Haryadi yang menangani kasus ini, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Direktur CV Dzarrin Putra Utama, untuk kedua kalinya.

Pihaknya mengaku sudah melakukan pemanggilan pertama, Namun Direktur CV Dzarrin Putra Utama tidak hadir alias mangkir dari panggilan.

“Ada beberapa kendala, salah satunya dari pihak CV sudah dua kali dilakukan pemanggilan, pemanggilan pertama tidak hadir. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kedua,” katanya.

Selain itu, Kuasa hukum Samsuri dan Jamaludin, Erfan Yulianto mengatakan telah dipanggil kembali ke Polres Pamekasan.

Ia mengaku telah mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama sebagai pemegang proyek telah dipanggil, namun mangkir dari panggilan.

“Kami mendapatkan informasi kalau Direktur CV Dzarrin Putra Utama telah dipanggil penyidik tapi mangkir,” ucap Erfan Yulianto, Jumat (13/2/2026).

Erfan juga mendapat surat pemberitahuan pemanggilan berikutnya terhadap CV Dzarrin Putra Utama. Ia berharap seluruh proses ditempuh dengan cepat mengingat kasus ini mandek hampir setengah tahun.

“Kami berharap Polisi bisa bertindak cepat dan laporan klien kami segera mendapatkan titik terang atas pengerusakan akibat proyek pemerintah tersebut,” tandasnya.

Penulis : Al

Berita Terkait

Mandek Ditangani Tipidkor Polres Pamekasan, Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan
Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus
Dilaporkan Tak Produksi Rokok tapi Aktif Tebus Pita, BC Madura Mulai Bidik Gudang PR Subur Sejahtera
Gempar! Oknum Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Pesta Miras di Gudang  Bulog, hingga Boking Wanita
Nahkoda Pertama Jurnalis Muda Pamekasan Dipercayakan kepada Luthfiadi
Ali Zainal Abidin Haru Kenang Perjuangan BIP di Anniversary Pertama
Bukannya Ngurus Rakyat! Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Jadi Mafia Rokok Ilegal Be Fly Bold 
Mafia Pita Cukai di Pamekasan: Bongkar Dugaan Persekongkolan Oknum Dewan dan PR Putera Halet Jaya

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:04

Polres Pamekasan Layangkan Panggilan Kedua kepada Direktur CV Dzarrin Putra Utama 

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:00

Mandek Ditangani Tipidkor Polres Pamekasan, Perusakan Lahan Tak Kunjung Naik Tahap Penyidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38

Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:52

Dilaporkan Tak Produksi Rokok tapi Aktif Tebus Pita, BC Madura Mulai Bidik Gudang PR Subur Sejahtera

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:47

Gempar! Oknum Komisi II DPRD Pamekasan Diduga Pesta Miras di Gudang  Bulog, hingga Boking Wanita

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Politik dan Pemerintahan

KPK Diminta Turun ke Pamekasan, Periksa Dana Pokir 45 Anggota Dewan

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:42