Polda Didesak Periksa Dugaan Keterlibatan Bupati Sampang di Kasus Korupsi Jalan Rp12 M

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sampang. Foto : Surya.

Bupati Sampang. Foto : Surya.

SAMPANG, Idnnews.net | Upaya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dalam menyelidiki dugaan korupsi proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Sampang senilai Rp12 miliar dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020, dinilai perlu terus dikawal publik agar tidak mandek di tengah jalan.

Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Sampang (AMS), Zainal Abidin, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus tersebut bisa berakhir tanpa menjerat aktor intelektual di balik proyek.

“Sejauh ini penyidik memang sudah menetapkan beberapa tersangka. Namun, kami menilai prosesnya berhenti di situ, tanpa menyentuh pelaku utamanya,” kata Zainal, Minggu, 2 November 2025, dikutip dari jatimnet.com.

Pihaknya mendorong penyidik agar mendalami kemungkinan keterlibatan Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kekhawatiran kami, aktor intelektualnya bisa lolos dari jeratan hukum. Padahal, sinyal dugaan keterlibatan bupati banyak disebut oleh masyarakat dan sangat masuk akal,” ujarnya menegaskan.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Hasan Mustofa (HM) sebagai tersangka.

HM diduga menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan 12 paket proyek pemeliharaan jalan kabupaten.

Selain HM, polisi juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Berdasarkan data, pada tahun 2020 Dinas PUPR Sampang mengerjakan 12 paket proyek rehabilitasi dan pemeliharaan jalan dengan total anggaran Rp12 miliar. Dana tersebut berasal dari DID tahap II, bagian dari program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Adapun 12 ruas jalan yang masuk dalam proyek pemeliharaan meliputi:

Panyepen–Baturasang

Paopale Laok–Larlar

Banjar Talela–Taddan

Lepelle–Palenggiyan

Kamodung–Meteng

Trapang–Asem Jaran

Karang Penang Oloh–Bulmated

Labang–Noreh

Somber–Banjar

Banjar–Somber

Bajrasokah–Batuporo Barat

Tobai Timur–Poreh

Masing-masing ruas jalan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar.

Zainal menegaskan, publik berhak dan harus mengawal proses hukum agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada level teknis pelaksana. Polisi juga harus mengungkap pihak yang berperan sebagai pengendali kebijakan proyek.

Penulis : Idr

Berita Terkait

Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus
KPK Diminta Turun ke Pamekasan, Periksa Dana Pokir 45 Anggota Dewan
Didukung Tokoh, Imam Syafii Yahya Mantapkan Diri Daftar Bacalon Ketua DPD Golkar Pamekasan
Berkat Siganteng Tenan dan Pelita Biogas, Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif
BK DPRD Pamekasan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Komisi II dalam Bisnis Rokok Ilegal
SPPG Kangenan Pamekasan Disorot Buntut Menu MBG Dikeluhkan Guru TK Karena Tak Sesuai Anggaran
Sari Roti Berjamur di Pamekasan Jadi Menu MBG Balita dan Bumil, Warga : Tolong Jangan hanya Cari Untung
Hanya karena Belum Cair, SPPG As Salman Stop Penyaluran MBG ke Sekolah Penerima Manfaat

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:38

Tak Akan Lakukan Aksi Premanisme Tandingan, LSM Pamekasan Desak Aktor Peredaran Rokok Ilegal Diringkus

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:42

KPK Diminta Turun ke Pamekasan, Periksa Dana Pokir 45 Anggota Dewan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:53

Didukung Tokoh, Imam Syafii Yahya Mantapkan Diri Daftar Bacalon Ketua DPD Golkar Pamekasan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:26

Berkat Siganteng Tenan dan Pelita Biogas, Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:08

BK DPRD Pamekasan Usut Dugaan Keterlibatan Ketua Komisi II dalam Bisnis Rokok Ilegal

Berita Terbaru