PAMEKASAN – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal yang digalakkan secara nasional oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai menuai harapan sekaligus kritik tajam.
Meskipun mencatatkan angka penindakan yang masif, aktivis menilai kinerja Satgas belum menyentuh aktor-aktor besar, khususnya yang dijuluki “Sultan Madura” di Pamekasan.
Ferdy Dwi Hidayat, Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), menyampaikan harapannya agar Satgas BKC Ilegal mengedepankan operasi yang masif, strategis, dan berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor melibatkan TNI, POLRI, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah untuk mewujudkan pengawasan yang terpadu dan efektif.
Pembentukan Satgas ini diperkuat oleh keberhasilan Operasi Gurita, operasi nasional Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal.
Hingga 6 Juli 2025, tercatat 4.214 kali penindakan di berbagai wilayah Indonesia, dengan 195,4 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Dari penindakan tersebut, 22 kasus naik ke tahap penyidikan, 11 Surat Tagihan Cukai (STCK) diterbitkan senilai Rp1,2 miliar, serta 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar.
Namun, Ferdy menyoroti bahwa di balik angka-angka impresif tersebut, “Sultan Madura” yang disebut-sebut sebagai produsen dan distributor rokok ilegal terbesar belum tersentuh.
Ferdy secara lugas meminta Satgas untuk menindak tegas pengusaha rokok ilegal berinisial H. KU, yang dikenal luas sebagai “Sultan Madura” di Pamekasan, bahkan di seluruh Madura.
H. KU diduga kuat melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memproduksi rokok ilegal dan mendistribusikannya ke berbagai pelosok nusantara.
“Diduga Hasil dari penjualan rokok ilegal tersebut kemudian dibuat membuka usaha seperti kedai kopi dan resto yang terletak di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur,” ungkap Ferdy.
Salah satu merek rokok ilegal yang banyak beredar di pasaran dan dikaitkan dengan H. KU adalah merek Hummer.
Selain dikenal sebagai pengusaha tembakau, H. KU juga dikenal sebagai sosok dermawan dan suka berbagi. Aksinya bahkan sempat menuai kecaman publik ketika ia menaburkan uang kepada peserta pawai 1 Muharram.
Ferdy Dwi Hidayat menegaskan bahwa Dear Jatim mendesak Dirjen Bea Cukai melalui Satgas BKC ilegal yang baru dibentuk untuk segera melakukan penindakan terhadap H. KU.
Pihaknya juga secara khusus mendesak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk segera melakukan tindakan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh H. KU.