SPPG Ibnu Bachir Proppo Pamekasan Serobot Pengiriman MBG 5 Sekolah di Wilayah Kota

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN, Idnnews.net | Geger Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo Pamekasan tengah menjadi sorotan. Bahkan didesak ditutup.

Sebab diduga ulah SPPG tersebut sejumlah lembaga pendidikan malah menerima dua kali distribusi MBG dari dua penyedia berbeda.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan beberapa sekolah di wilayah kota, seperti SMK Negeri 3 Pamekasan, yang menerima distribusi MBG dari dua SPPG sekaligus, yakni Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo dan Yayasan Garuda Jaya Abadi.

Tak hanya itu, SMP Negeri 6 Pamekasan yang seharusnya mendapatkan suplai dari Yayasan Iltizam Nyalabu Daya, juga disalurkan oleh Ibnu Bachir Proppo.

Hal serupa terjadi di SD Gladak Anyar 4, TK Kosgoro, SMP Muhammadiyah, dan MI Islamiyah Sumur Pote Gladak Anyar, yang sejatinya masuk wilayah distribusi Yayasan Fatimah Maju Bersama Bugih 4, namun justru digarap oleh SPPG yang sama.

Koordinator SPPG se-Kecamatan Kota, Rifki Heri Wifianto, mengungkapkan bahwa sejak 10 November 2025, sudah diberlakukan sistem pemerataan sesuai hasil kesepakatan bersama dalam rapat di Aula Kodim 0826 Pamekasan pada 23 November 2025.

Rapat tersebut dihadiri Kapolsek, Danramil, Camat, Pasiter Kodim, Korwil, Korcam, dan seluruh kepala SPPG se-Kecamatan Kota.

“Pemerataan seharusnya berlaku sejak 10 November. Itu sudah disepakati bersama dan ditandatangani langsung oleh Koordinator Wilayah,” tegas Rifki.

Ia menambahkan, jauh hari sebelum polemik ini mencuat, dirinya telah melaporkan dugaan tumpang tindih tersebut kepada pihak Korwil.

“Saya sudah koordinasi bahkan melaporkan ke Korwil sebelumnya. Dan tanggapan mereka akan menindaklanjuti serta bersurat ke pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Pamekasan, Sri Indrawati, membenarkan adanya dualisme distribusi MBG di sekolahnya. Namun, pihaknya memilih menunggu penyelesaian di tingkat penyedia.

“Untuk sementara ditangguhkan dulu sampai masing-masing dapur menyelesaikan masalahnya dengan baik,” singkatnya.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo, Jakfar, membantah adanya pelanggaran. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menandatangani kesepakatan di Kodim 0826 karena merasa pengaturan pemerataan dilakukan sepihak.

“Kami tidak tanda tangan dan tidak setuju, karena kami tidak melanggar juknis. Dapur kami sudah berjalan kondusif dan sesuai MoU dengan lembaga penerima,” tegas Jakfar saat dihubungi melalui WhatsApp.

Menurutnya, dapur mereka tidak melanggar radius maupun ketentuan dalam juknis MBG, sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan kegiatan distribusi.

“Kami sudah ada MoU sebelum pemetaan. Jadi secara hukum dan administrasi kami tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.

Meski begitu, desakan agar SPPG Yayasan Ibnu Bachir Klampar Proppo ditutup mulai bermunculan dari sejumlah pihak yang menilai distribusi ganda ini bisa menimbulkan ketimpangan dan mencederai asas pemerataan program MBG di Kabupaten Pamekasan.

Penulis : Ali

Berita Terkait

Hanya karena Belum Cair, SPPG As Salman Stop Penyaluran MBG ke Sekolah Penerima Manfaat
Potong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan
Kisruh, Koordinator PKH Madura : Pemotongan yang Dilakukan Pendamping di Karduluk Langgar Aturan
Tak Sesuai Standar, Wali Murid Soroti Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat
TPF-N Desak Polres Pamekasan Naikkan Perkara Kasus Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang
2 Bulan Beroperasi, SPPG Ibnu Bachir Banjir Pujian Siswa tentang Kualitas Menu MBG
Kantongi SLHS, SPPG Humairoh Sejahtera Blumbungan Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
Viral Potong Bantuan PKH, Pendamping dan Kades Karduluk Sumenep Kini Saling Menyalahkan

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 21:21

Hanya karena Belum Cair, SPPG As Salman Stop Penyaluran MBG ke Sekolah Penerima Manfaat

Jumat, 14 November 2025 - 22:46

Potong Rp850 Ribu, Korban Diminta Tak Takut Polisikan Pendamping PKH di Tlanakan Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Kisruh, Koordinator PKH Madura : Pemotongan yang Dilakukan Pendamping di Karduluk Langgar Aturan

Rabu, 12 November 2025 - 18:33

Tak Sesuai Standar, Wali Murid Soroti Menu MBG dari Dapur SPPG Barokah Tamberu Barat

Selasa, 11 November 2025 - 15:43

TPF-N Desak Polres Pamekasan Naikkan Perkara Kasus Korupsi Dana Kapitasi Eks Kepala Puskesmas Talang

Berita Terbaru